Senin, 14 Oktober 2013
PENGENDALIAN SOSIAL
PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian
sosial adalah suatu cara dan proses, baik yang terencana ataupun tak terencana,
dalam upaya manusia untuk mengendalikan individu, kelompok, ataupun masyarakat
untuk dapat berperilaku selaras atau sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai
yang berlaku di dalam masyarakat. Pengendalian sosial bertujuan agar
nilai-nilai dan norma-norma sosial dapat dijalankan oleh masyarakat sehingga
tercipta suasana aman, nyaman, tertib, dan damai di masyarakat.
A.
MACAM-MACAM PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian
sosial adalah suatu bentuk aktivitas masyarakat yang disampaikan kepada
pihak-pihak tertentu dalam masyarakat karena adanya penyimpangan-penyimpangan
sosial. Berdasarkan aspek-aspek tertentu, pengendalian sosial dapat dibedakan,
menjadi berikut ini.
1. Berdasarkan
Waktu Pelaksanaannya
Berdasarkan
waktu pelaksanaannya, pengendalian sosial dapat dibedakan menjadi tiga, berikut
ini.
a. Tindakan preventif; yaitu tindakan yang dilakukan oleh pihak berwajib
sebelum penyimpangan sosial terjadi agar suatu tindak pelanggaran dapat diredam
atau dicegah. Pengendalian yang bersifat preventif umumnya dilakukan dengan
cara melalui bimbingan, pengarahan dan ajakan. Contohnya kegiatan penyuluhan
yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait tentang bahaya yang ditimbulkan sebagai
akibat dari pemakaian narkoba.
b. Tindakan represif; yaitu suatu tindakan aktif yang dilakukan pihak
berwajib pada saat penyimpangan sosial terjadi agar penyimpangan yang sedang
terjadi dapat dihentikan. Contohnya guru memberi hukuman kepada siswa yang terlambat
dan tidak tertib di sekolah. Hukuman ini dimaksud-kan agar tindakan penyimpangan
siswa tidak berulang lagi.
c. Tindakan kuratif; tindakan ini diambil setelah terjadinya tindak penyimpangan
sosial. Tindakan ini ditujukan untuk mem-berikan penyadaran kepada para pelaku
penyimpangan agar dapat menyadari kesalahannya dan mau serta mampu memperbaiki
kehidupannya, sehingga di kemudian hari tidak lagi mengulangi kesalahannya.
2. Berdasarkan
Sifatnya
a. Pengendalian internal; pengendalian sosial jenis ini dilakukan oleh penguasa
atau pemerintah sebagai pemegang kekuasaan (the rulling class) untuk menjalankan
roda pemerintahannya melalui strategi-strategi politik. Strategi-strategi
politik tersebut dapat berupa aturan perundang-undangan ataupun program-program
sosial lainnya.
b. Pengendalian eksternal; pengendalian sosial jenis ini dilakukan oleh rakyat
kepada para penguasa. Hal ini dilakukan karena dirasa adanya penyimpangan-penyimpangan
tertentu yang dilakukaN oleh kalangan penguasa. Pengendalian sosial jenis ini
dapat di-lakukan melalui aksi-aksi demonstrasi atau unjuk rasa, melalui pengawasan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau pun melalui wakil-wakil rakyat di DPRD.
3. Berdasarkan Cara
atau Perlakuan Pengendalian Sosial
a. Tindakan persuasif; yaitu tindakan pencegahan yang dilakukan dengan
cara pendekatan secara damai tanpa paksaan. Bentuk pengendalian ini, misalnya
berupa ajakan atau penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal
yang menyimpang. Contohnya seorang guru BP menasehati dan menghimbau kepada
siswa untuk tidak merokok.
b. Tindakan coersif; yaitu tindakan pengendalian sosial yang dilakukan
dengan cara pemaksaan. Dalam hal ini, bentuk pemaksaan diwujudkan dengan
pemberian sanksi atau hukuman terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran sesuai
dengan kadar penyimpangannya. Contohnya penertiban PKL secara paksa yang
dilakukan oleh petugas Satpol PP.
4. Berdasarkan
Pelaku Pengendalian Sosial
a.
Pengendalian pribadi; yaitu
pengaruh yang datang dari orang atau tokoh tertentu (panutan). Pengaruh ini
dapat bersifat baik atau pun buruk.
b.
Pengendalian institusional; yaitu
pengaruh yang ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga. Pola
perilaku lembaga tersebut tidak hanya mengawasi para anggota lembaga itu saja,
akan tetapi juga mengawasi dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di
sekitar lembaga tersebut berada.
c.
Pengendalian resmi; yaitu
pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan
mengikat. Pengendalian resmi dilakukan oleh aparat negara, seperti kepolisian,
satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman untuk mengawasi ketaatan warga
masyarakat terhadap hukum yang telah ditetapkan.
d.
Pengendalian tidak resmi; yaitu
pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang
jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas. Meskipun demikian, pengendalian tidak
resmi juga memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku
masyarakat.
B.
Tahapan Pengendalian Sosial
1. Tahap
Sosialisasi atau Pengenalan
Tahap
sosialisasi atau pengenalan merupakan tahap awal proses pengendalian sosial.
Pada tahap ini, masyarakat dikenalkan pada bentuk-bentuk penyimpangan sosial
beserta sanksi-sanksinya. Pengenalan tersebut dimaksudkan agar masyarakat
menyadari efek dan sanksi yang akan diterimanya bila mereka melakukan suatu
tindakan penyimpangan sosial. Di dalam hal ini, tahap sosialisasi bersifat
preventif yang bertujuan mencegah perilaku penyimpangan sosial.
2. Tahap Penekanan
Sosial
Tahap
penekanan sosial dilakukan untuk mendukung terciptanya kondisi sosial yang
stabil. Pada tahap ini telah disertai dengan pelaksanaan sanksi atau hukuman
kepada para pelaku tindakan penyimpangan. Dengan adanya sanksi yang menekan
tersebut, diharapkan masyarakat segan dan tidak mau melakukan berbagai
perbuatan yang menyimpang.
3. Tahap Pendekat
an Kekuasaan/Kekuat an
Pada
tahap ini, terlihat adanya pihak pelaku pengendalian sosial dan pihak yang
dikendalikan. Tahap ini dilakukan jika tahap-tahap yang lain tidak mampu
mengarahkan tingkah laku manusia sesuai dengan norma atau nilai yang berlaku.
Berdasarkan pelaku-nya, tahap pendekatan kekuasaan atau kekuatan ini dapat
di-bedakan, menjadi berikut ini.
a. Pengendalian kelompok terhadap kelompok; misalnya anggota Kepolisian
Sektor Pasanggrahan Jakarta Selatan mengawasi keamanan dan ketertiban
masyarakat di Kecamatan Pasanggrahan.
b. Pengendalian kelompok terhadap anggotanya; misalnya bapak/ibu guru di
sekolah mengendalikan dan membimbing siswa/siswi yang belajar di sekolah itu.
c. Pengendalian pribadi terhadap pribadi lain; misalnya seorang ayah yang
mendidik dan merawat anaknya, atau seorang kakak yang menjaga adiknya.
C.
Bentuk-Bentuk Pengendalian Sosial
Dalam
penerapannya, pengendalian sosial mempunyai be-berapa bentuk, seperti gosip,
teguran, hukuman atau sanksi, serta pendidikan dan agama.
1. Gosip
Gosip
adalah kabar yang tidak berlandaskan fakta. Gosip disebut juga kabar burung
atau desas-desus. Suatu gosip tersebar di masyarakat jika pernyataan secara
terbuka tidak dapat dilontar-kan secara langsung atau belum menemukan
bukti-bukti yang sah. Pada umumnya, gosip merupakan kritik tertutup yang
ditujukan pada seseorang atau lembaga yang melakukan penyimpangan sosial. Dalam
hal ini, orang atau lembaga yang terkena gosip akan berusaha memperbaiki
tingkah lakunya, jika tidak, maka orang atau lembaga tersebut akan dicemooh,
dikucilkan, dan merasa terisolir dalam kehidupan bermasyarakatnya.
2. Teguran
Teguran
adalah kritik sosial yang bersifat terbuka, baik lisan atau pun tertulis,
terhadap orang atau lembaga yang melakukan tindak penyimpangan sosial. Teguran
dilakukan secara langsung kepada pelaku tindak penyimpangan agar pelaku tindak
penyimpangan tersebut menyadari perbuatannya dan dapat segera menghentikan
tingkah laku menyimpangnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. Sanksi atau
Hukuman
Sanksi
atau hukuman merupakantindakan tegas yang diambil jika teguran tidak lagi
diindahkan oleh pelaku tindak penyimpangan. Sanksi atau hukuman me-rupakan
bentuk pengendalian sosial yang efektif karena pelaku tindak penyimpangan akan
mengalami kerugian atau penderitaan, misalnya didenda, diskors, atau mengalami
hukuman fisik. Dalam hal ini, sanksi atau hukuman hanya dapat diberikan oleh
pihak yang memiliki kekuatan hukum atau resmi berdasarkan peraturan yang
berlaku. Dalam pelaksanaannya, sanksi atau hukuman berfungsi untuk:
a.
memberikan efek jera kepada pelaku
penyimpangan sosial; dan
b.
memberikan contoh kepada pihak
lain agar tidak ikut melaku-kan perbuatan menyimpang (schock theraphy).
4. Pendidikan dan
Agama
Pendidikan,
baik formal ataupun nonformal, merupakan salah satu bentuk pengendalian sosial
yang telah melembaga. Pendidikan dapat berfungsi untuk mengarahkan dan
membentuk sikap mental anak didik sesuai dengan kaidah dan norma-norma yang
berlaku di masyarakat. Pendidikan memberi pengertian akan hal yang baik dan hal
yang buruk melalui pendekatan ilmiah dan logika.
Berbagai
bentuk pengendalian sosial tersebut, pada dasarnya mempunyai beberapa fungsi.
Berikut ini beberapa fungsi pengendalian sosial.
1) Mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma
kemasyarakatan.
2) Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada
norma-norma ke-masyarakatan.
3) Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila
mereka menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemasyarakatan dan
nilai-nilai yang berlaku.
4) Menimbulkan rasa takut.
5) Menciptakan sistem hukum, yaitu sistem tata tertib dengan sanksi yang
tegas bagi para pelanggar.
D.
Peran Pranata Sosial dalam Upaya
Pengendalian Sosial
Keberhasilan
suatu upaya pengendalian sosial tidak terlepas dari peran pranata sosial di
masyarakat. Peran pranata sosial sendiri adalah berusaha menegakkan dan
menjalankan nilai dan norma sosial agar tercipta suatu kondisi kehidupan
masyarakat yang aman, selaras, dan tertib sesuai dengan peraturan atau
ketetapan yang berlaku. Berikut adalah pranata sosial yang berperan besar dalam
upaya menciptakan ketertiban dan pengendalian sosial.
1. Pranata Keluarga
Pranata
keluarga merupakan bentuk basic
institutions. Seperti telah dijelaskan
pada bab di depan, keluarga memiliki peran besar dalam membentuk karakter
seseorang kaitannya dengan perilaku sosial yang dilakukannya dalam masyarakat.
Sebagai tempat pendidikan anak yang pertama dan utama, aturan dan kedisiplinan
yang diterapkan dalam keluarga akan sangat memengaruhi sikap dan dan perilaku
seseorang.
2. Pranata Agama
Pranata
agama merupakan bentuk general
institutions yang mengatur hubungan
antarmanusia, antara manusia dengan alam, dan antara manusia dengan Tuhannya.
Dalam kehidupan bermasyarakat, agama merupakan benteng individu dalam
menghadapi tantangan dunia yang kian kompleks dari waktu ke waktu. Pranata
agama memberi batasan tentang segala sesuatu itu boleh atau tidak boleh, halal
atau tidak halal, berdosa atau tidak berdosa, sehingga dengan memahami dan
menerapkan konsep tersebut diharapkan ketenteraman dan kedamaian batin dapat
dikembangkan, yang pada akhirnya dapat berimbas pada kerukunan hidup
antarmanusia sebagai anggota masyarakat.
3. Pranata Ekonomi
Sebagai
suatu tata tindakan dalam memanfaatkan uang, tenaga, waktu, atau barang-barang
berharga lainnya, pranata ekonomi memberikan aturan-aturan khusus dalam upaya
pengendalian sosial agar tercapai suatu keseimbangan dan terwujudnya suatu
keadilan sosial. Pranata ekonomi memberikan aturan dan batasan-batasan yang
telah disepakati bersama sebagai suatu hukum atau aturan ekonomi yang harus
dipatuhi. Berdasarkan uraian tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa pranata
ekonomi sangat berperan dalam mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi,
distribusi, dan konsumsi agar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan dapat
memberi hasil yang maksimal dengan meminimalisasi dampak negatif yang
ditimbulkan.
4. Pranata
Pendidikan
Pranata
pendidikan memiliki aturan dan disiplin baku yang bertujuan untuk
mempersiap-kan anak didiknya melalui pengajaran dan pendidikan ilmu
pengetahuan. Dengan bekal pendidikan ilmu pengetahuan, seseorang diharapkan
dapat menguasai berbagai jenis ilmu pengetahuan sehingga mampu berkompetisi
dalam kehidupan, mampu berpikir secara
ilmiah dan logis tentang segala sesuatu sehingga mampu memilah hal-hal
yang baik dan buruk. Pranata pendidikan termasuk dalam basic institutions. Dengan pranata
pendidikan, diharapkan hasil sosialisasi akan membentuk sikap mental yang cocok
dengan kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.
5. Pranata Politik
Pranata
politik mengatur kehidupan berpolitik, dalam arti kehidupan berbangsa dan
bernegara. Peran utama pranata politik adalah mengupayakan kehidupan masyarakat
yang merdeka, adil, dan makmur, menjaga kehormatan hak-hak dan kewajiban warga
negara, serta mengatur hubungan negara dengan negara lain dalam pergaulan
internasional. Dalam pelaksanaannya, politik memiliki serangkaian aturan dan
alat yang digunakan untuk menegakkan kedaulatan rakyat dan kedaulatan
pemerintah melalui hukum-hukum yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap
hukum-hukum tersebut dapat menyebabkan seseorang menerima sanksi.
Kerjakan
soal-soal berikut!
1.
Apakah yang dimaksud dengan
pengendalian sosial?
2.
Jelaskan bentuk-bentuk
pengendalian sosial berdasarkan waktu pelaksanaan-nya!
3.
Sebutkan pihak-pihak yang termasuk
pelaksana pengendalian primer! Jelaskan fungsinya masing-masing!
4.
Jelaskan peran pranata pendidikan
dalam upaya pengendalian sosial!
5.
Jelaskan peran pranata keluarga
dalam upaya pengendalian sosial!
6.
Pranata agama memiliki peran
mencegah perilaku penyimpangan sosial, mengapa demikian? Jelaskan dengan
disertai contoh!
7.
Apakah yang dimaksud pengendalian
sosial secara persuasif dan koersif? Berikan beberapa contoh yang dilakukan di
lingkungan sekolah kalian!
8.
Dilihat dari waktu pelaksanaannya
manakah pengendalian sosial yang pal-ing efektif dilakukan pada masyarakat yang
sedang bergejolak? Berikan alasan-alasan kalian!
9.
Jelaskan peran tokoh agama dalam
pengendalian sosial di lingkungan tempat tinggal kalian! Berilah contohnya
masing-masing tiga!
10.
Mengapa pranata politik termasuk
pranata yang berperan dalam melakukan pengendalian sosial? Berikan alasan kalian dengan disertai contoh!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar